Nama : Fadhil Adrian
NPM : 22211559
Kelas : 4EB08
ISU
ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS & PROFESI
1. Benturan
Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur,
Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan
ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
• Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
• Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
• Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
• Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control )
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
• Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
• Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
• Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
• Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go
public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau
apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan
benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait
dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen
senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan,
maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite
pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau
organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
• Menghindari
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
pribadi dengan perusahaan.
• Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
• Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
• Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
• Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
• Menghormati
hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar
pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
• Tidak
akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan
dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang
berwenang.
• Menghindari
diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu
perusahaan atau organisasi pesaing.
• Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan
adanya benturan kepentingan.
• Mengungkapkan
atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang
telah disetujui maupun yang belum disetujui.
• Tidak
akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau
pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak
langsung.
2. Etika dalam Tempat Kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja
mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan
mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk
menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif
terhadap lingkungan perusahaan. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika
yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja :
• Menghormati
budaya kerja di perusahaan.
• Menghormati
senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
• Hormati
privacy orang lain.
• Hormati
cara pandang orang lain.
• Tangani
beban pekerjaan masing – masing.
• Bersikap
sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
• Tidak
semena – mena menggunakan fasilitas kantor.
3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah
Budaya
Masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang
akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah
laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam
membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar,
melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah
laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan
berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan
persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena
SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk
budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan
dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan
itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan
terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan
seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat
mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya
prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan
yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku
dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari
akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
• Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan
produksi perusahaan.
• Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan
mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
• Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5. Manajemen Krisis
Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak
terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian
ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi
keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana
perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan
ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik .
Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang
mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri
sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat
mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik.
Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan
publiknya.
Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis
adalah :
a. Sebab umum :
• Gangguan
kesejahtraan dan rasa aman.
• Tanggung
jawab sosial diabaikan.
b. Sebab khusus :
• Kesalahan
pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
• Penurunan
profit yang tajam.
• Penyelewengan.
• Perubahan
permintaan pasar.
• Kegagalan
atau penarikan produk.
• Regulasi
dan deregulasi.
• Kecelakaan
atau bencana alam.
Sumber : Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar